Jumat, 20 Mei 2022

Perubahan Nomenklatur Pendidikan Luar Sekolah Menjadi Pendidikan Masyarakat Universitas Singaperbangsa Karawang

Tata nama atau nomenklatur (bahasa inggrisnomenclature) berasal dari bahasa latin: nomen untuk penamaan atau calare bagi sebuah penyebutan dalam bahasa yunani: berasal dari kata όνομα atau onoma yang sama berarti dengan bahasa inggris kuno nama dan bahasa jerman kuno: namo adalah merujuk pada persyaratan, sistem prinsip-prinsip dasar, prosedur dan persyaratan yang berkaitan dengan penamaan yang dapat merupakan pembakuan kata atau frasa penugasan untuk objek tertentu.

Sejak awal berdirinya Universitas Singaperbangsa Karawang pada tanggal 2 Februari 1982 pada saat itu hanya ada beberapa fakultas salah satunya adalah Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan yang memiliki 2 program studi yaitu Pendidikan Luar Sekolah dan Kurikulum dan Teknologi Pendidikan yang berarti bahwa Program Studi Pendidikan Luar Sekolah ini adalah salah satu Program Studi yang tertua yang ada di Universitas Singaperbangsa Karawang ini. Berikut adalah profil Pendidikan Luar Sekolah Universitas Singaperbangsa Karawang:

Program Studi Pendidikan Luar Sekolah Universitas Singaperbangsa Karawang
  • Izin Operasional tahun 1982
  • Status Terdaftar tahun 1983
  • Status Diakui tahun 1996
  • Status Akreditasi Pertama tahun 2002
  • Status Akreditasi Kedua tahun 2005
  • Status Akreditasi Ketiga tahun 2010

Setelah mengemban nama Pendidikan Luar Sekolah selama 40 tahun, akhirnya nama Pendidikan Luar Sekolah berganti nama menjadi Pendidikan Masyarakat yang ditetapkan pada Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia nomor 284/E/O/2022 di Jakarta pada tanggal 20 April 2022 yang di tandatangani oleh Atas Nama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar